JDIH Kabupaten Barito Selatan

Menu

Search

Terbaru

ABSTRAKSI PRODUK HUKUM

Pengadaan Barang/Jasa, Keuangan,
PERATURAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN BAGI SISWA MISKIN DAN MAHASISWA BERPRESTASI TIDAK MAMPU SERTA MAHASISWA KEDOKTERAN BERASAL DARI UTUSAN DAERAH KABUPATEN BARITO SELATAN
Tanggal Diundangkan 01 Apr 2015
PERATURAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN BAGI SISWA MISKIN DAN MAHASISWA BERPRESTASI TIDAK MAMPU SERTA MAHASISWA KEDOKTERAN BERASAL DARI UTUSAN DAERAH KABUPATEN BARITO SELATAN